oleh

Sekolah di Makassar Masih Ragu Tatap Muka

SIBERINDO.CO. MAKASSAR — Disdik Makassar belum berani ambil kebijakan gelar kegiatan proses mengajar di sekolah. Meski sudah ada lampu hijau dari Kemendikbud.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Amalia Malik mengatakan, restu kementerian untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah tidak bisa langsung dilakukan. Ada prosedur yang mesti terpenuhi.

Amalia menyebut, untuk bisa melakukan pembelajaran tatap muka kepala sekolah (kasek) mesti mengajukan permohonan dahulu. Selain ke Pemkot Makassar, juga kepada orang tua siswa. Harus ada surat pernyataan.

“Kalau itu sudah ada mereka bisa melakukan pembelajaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Termasuk juga surat pernyataan dari orang tua siswa. Kalau keberatan anak itu tidak bisa dipaksakan,” jelasnya kepada FAJAR, Sabtu, 8 Agustus.

Baca Juga  Malam-malam Tembus Ke Malangke Bawa Bantuan, Andi Izman Diteriaki Sikampongku

Untuk saat ini, Amalia meminta sekolah dan orang tua bersabar. Status Makassar masih zona merah. Belum kuning. Ia meminta tetap memaksimalkan pembelajaran daring dahulu sambil menunggu situasi di Makassar mulai kondusif.

“Nanti dibuat kesepakatan bersama apakah modelnya sif kelas tujuh semua masuk hari Senin, kelas delapan hari Selasa dan seterusnya. Atau bisa masuk semua kelas tetapi dibagi setengahnya saja yang masuk,” bebernya.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebelumnya mengatakan, kondisi Makassar saat ini masih berisiko dari penyebaran virus korona. Perkembangan kasus hingga kini masih fluktuatif.

Baca Juga  Calon Penumpang di Bandara Hasanuddin Harus Tunjukkan Kartu Vaksin

“Ini anak-anak kita tidak boleh didekatkan dengan risiko yang sangat berbahaya. Kita mesti menunggu situasi lebih kondusif dahulu agar dapat meminimalisasi risiko,” ucapnya.

Restu pemerintah pusat memang menjadi acuan Pemkot Makassar saat ini. Sebab, bila ada izin artinya sudah dilakukan kajian secara matang.

“Pemerintah pusat melakukan pencermatan yang jauh lebih komprehensif dan lebih dalam lagi terkait dengan kepentingan bangsa dan negara terhadap anak-anak,” pungkasnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Basri mengatakan edaran gubernur tentang pembelajaran jarak jauh di rumah, memang telah haus masa berlakunya, Sabtu 8 Agustus. Pihaknya sudah mengajukan perpanjangan masa belajar hingga dua pekan ke depan.

Baca Juga  Prodi PGMI UIN Alauddin Laksanakan Pengabdian Pendampingan Pembelajaran SD/MI

“Tinggal menunggu tanda tangan dari gubernur. Pengajuan surat edaran memang dilakukan dan dievaluasi setiap dua minggu. Kami anggap, pembelajaran di rumah tetap diberlakukan untuk wilayah Sulsel,” bebernya.

Basri mengatakan, meski sudah ada pelonggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pihaknya tak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Pembukaan aktivitas sekolah, mesti melalui kajian matang serta mendapat persetujuan semua pihak.

“Apalagi khusus untuk Makassar, kami tidak membolehkan pembelajaran tatap muka. Mengingat kondisi penularan masih terus terjadi, makanya kami tak mau gegabah mengambil keputusan,” tambahnya. (*)

Komentar

News Feed