oleh

Gubernur Sumbar Ingatkan Kepala Daerah Tegas Dalam Penerapan Prokes

Padang –  Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengingatkan bupati dan wali kota di daerah itu tegas dalam penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19.

“Saya prihatin dengan kondisi saat ini dengan melonjaknya kasus COVID-19, mari lebih disiplin menerapkan prokes mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata dia di Padang, Kamis pada rapat koordinasi melalui Video Confrence (vidcon) bersama DPRD Sumbar, jajaran Forkopimda, seluruh bupati, wali kota, ketua MUI dan instansi terkait.

Mahyeldi mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan beberapa langkah strategis, di antaranya mengoptimalkan penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang dinilai sudah semakin kendor.

“Kendala untuk 3T ini, masih kurangnya tenaga tracing karena juga merangkap sebagai vaksinator. Solusinya adalah menambah tenaga tracing dengan melibatkan perangkat Babinsa dan Babinkamtibmas,” kata dia.

Baca Juga  "Ikhlas" Kunci Jaga Keseimbangan Hidup Dibulan Ramadhan

Selain itu termasuk perangkat pemerintahan yang melakukan pengawasan warga yang diisolasi mandiri di rumah.

Ia menyampaikan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) dapat menjadi landasan aturan penegakan disiplin prokes, termasuk program dan kegiatan Kongsi Covid dan Nagari Tageh harus dioptimalkan.

“Kepada seluruh komponen pembangunan daerah dari Bupati dan Wali kota hingga ke lingkup pemerintahan nagari dan kelurahan sebagai ujung tombak terus ingatkan masyarakat untuk selalu melakukan disiplin prokes” katanya.

Baca Juga  Ini Syarat Boleh Saja Menambah Oli Mesin Mobil

Mahyeldi juga menekankan pentingnya meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Jadi kepada perangkat-perangkat yang ada di RT/RW, Nagari, maupun kelurahan dimana meningkatkan penerapan Perda tersebut atau perbup/perwako yang ada di kabupaten itu sendiri Penegakan aturan ini lebih intensif dan lebih masif lagi,” kata dia. (*/cr8)

sumber : makassar.antaranews.com

Komentar

News Feed