oleh

300 Ribu Pekerja Layak Terima BLT

SIBERINDO.CO, MAKASSAR — Pendataan karyawan swasta penerima BLT masih dilakukan. Ada sekitar 300 ribu pekerja di Sulsel bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan pendataan peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan, total peserta jaminan pekerja di Sulsel sudah mencapai 395.124 orang. Sekitar 70 persen di antaranya atau sekitar 300 ribu orang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan. Dominan setara upah minimum di setiap daerah.

Deputi Direktur wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, Toto Suharto mengatakan, pihaknya mendapat amanat untuk mengumpulkan rekening bank peserta BPJS Ketenagakerjaan khusus penerima upah. Yang dikumpulkan adalah data peserta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulannya.

Tak hanya karyawan swasta saja, mereka yang terdaftar sebagai honorer pemerintah (non ASN) yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dimasukkan dalam pendataan. Pemerintah akan memberikan bantuan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

Baca Juga  Konsolidasi Caleg Jabar, Sekjen Gerindra Minta Jangan Bertindak Negatif yang Bisa Rugikan Prabowo

Toto mengaku timnya sudah menghubungi dan berkomunikasi dengan Human Resources Development (HRD) perusahaan serta pemegang anggaran gaji pegawai terkait pendataan tersebut. Sejak Jumat pekan lalu, sudah ada 200 ribu orang yang terdata sebagai peserta dengan syarat gaji sesuai aturan penerima bantuan.

“Selain kriteria standar gaji, yang berhak mendapatkan bantuan adalah peserta yang terdaftar minimal selama setahun. Jadi kalau ada yang baru terdaftar, tidak akan dapat. Tak masuk dalam kriteria syarat dan ketentuan,” bebernya saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Senin, 10 Agustus 2020.

Dia masih memberi kesempatan bagi perusahaan untuk melaporkan data serta nomor rekening karyawannya. Batas waktunya hingga pekan ini, sebelum 15 Agustus mendatang.

Pihaknya memprediksi dari jumlah peserta, ada 300 ribu orang yang bergaji di bawah 5 juta. Artinya masih kurang 100 ribu lebih.

Baca Juga  Genjot Testing Covid-19, Wabup Luwu Utara: Permantap Edukasi Warga untuk Mau Diperiksa

Jika tak ada masalah, penyaluran bantuan akan dimulai pada September hingga Desember tahun ini. Akan tetapi, bantuan tersebut bukan melalui BPJS Ketenagakerjaan, melainkan melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang akan langsung disalurkan ke setiap penerima.

“Kami hanya menyetorkan data. Soal siapa yang akan menerima bantuan, tergantung hasil verifikasi dari Kemenaker. Tetapi data awal secara nasional ada Rp13,8 juta yang masuk kriteria. Kemudian anggarannya Rp31 triliun,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam konsidi saat ini, banyak yang melaporkan data tak sesuai kenyataannya. Misalnya saja, kata dia, ada pegawai yang menerima Rp10 juta per bulan, tetapi dilaporkan lebih rendah. Menurutnya, justru akan merugikan pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang berharap, program ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh perusahaan. Dia meminta agar pengusaha mampu memberi data ke BPJS, terutama mereka yang punya pegawai dengan gaji setara UMP ke bawah.

Untuk Non-ASN

Selain untuk peserta penerima upah, program bantuan ini juga diberikan untuk honorer. Deputi Direktur wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku Toto Suharto meminta pemda memasukkan data pegawai non-
ASN mereka yang telah tercover jaminan pekerja dari pemerintah.

Toto Suharto mengatakan, mereka layak menerima bantuan tersebut lantaran tak tergolong sebagai ASN. Selain itu, upahnya pun tergolong rendah meski beban kerjanya sama dengan pegawai pemerintah. “Maksimal paling menerima sesuai UMP,” tambahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang mengaku segera menyiapkan data tenaga kontrak untuk tingkat Pemprov Sulsel. Dia pun meminta pemda menyiapkan data serupa agar honorer bisa menerima bantuan. (fajar)

Komentar

News Feed