oleh

Kemensos Siapkan Aplikasi Aduan Masyarakat

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menyiapkan layanan aduan masyarakat (dumas) yang terintegrasi dalam satu pintu, seperti dalam aplikasi JAGA milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Humas Kemensos Hasim dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, menjelaskan layanan aduan masyarakat Kemensos merupakan sinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kantor Staf Presiden.

“Pertemuan lanjutan kali ini untuk mengintegrasikan layanan aduan masyarakat dalam satu pintu, ” katanya.

Baca Juga  Meningkat 901 M, Realisasi Investasi TWI 1 Tahun 2023 Capai Rp3,045 Triliun

Saat ini, kata dia, tim teknis pengintegrasian aduan masyarakat dalam satu pintu tersebut tengah dipersiapkan. Sistem operasi menggunakan aplikasi JAGA milik KPK.

Hingga saat ini, Kemensos memiliki banyak kanal aduan masyarakat, yang akan di non-aktifkan atau di-take down.

“Dengan keputusan take down, kita harus memikirkan hal lain agar sistem yang digunakan bisa mengakomodasi dari semua kanal yang pernah ada, ” katanya.

Baca Juga  641 Pasien Covid-19 Sembuh Di Mukomuko

Ia mengatakan dalam pengembangan di aplikasi JAGA tersebut ada konsekuensi yang harus diminimalisir. Jika perlu, sistem aduan masyarakat tersebut seminimal mungkin nihil kesalahan atau zero mistake agar cepat ditindaklanjuti minimal 1×24 jam.

Arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait sistem aduan masyarakat, kata Hasim,  harus satu pintu dan sistem pengaduan yang ada akan non-aktifkan, sehingga yang akan digunakan hanya satu aplikasi.

Sementara itu SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial Suhadi Lili menyatakan pihaknya yang bergerak di bidang sosial dan data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi data publik yang bersiap dengan banyaknya aduan.

Baca Juga  Ini Penyebab Sulsel Masih Impor Gula

“Aplikasi aduan masyarakat mengintegrasikan semua keluhan sedini mungkin, sebelum akhirnya berkembang besar di masyarakat, ” katanya.

Melalui aplikasi JAGA, diharapkan dumas Kemensos digunakan untuk meminimalisir oknum tidak bertanggung jawab di lapangan, dan yang dilaporkan oleh masyarakat bisa langsung direspon, demikian Suhadi Lili. (*/cr6)

Sumber: antaranews.com

Komentar

News Feed