Direktorat Jenderal Layanan Kesehatan, yang berada di bawah Kementerian Kesehatan, mengeluarkan edaran keputusan tersebut pada Minggu (25/4).
Sekjen Komite Satgas COVID-19, Md Shamsul Haque, mengatakan kepada awak media keputusan itu diambil lantaran kurangnya persediaan vaksin.
Menurutnya, pemberian dosis kedua vaksin Covid-19 akan berjalan sesuai rencana.
Sejauh ini hampir 6 juta orang di Bangladesh telah disuntik dosis pertama vaksin.
Bangladesh pada 21 Januari memperoleh 2 juta dosis vaksin AstraZeneca yang diproduksi oleh Serum Institut India sebagai hadiah.
Pemerintah lantas membeli lagi 5 juta dosis vaksin dari lembaga India tersebut, yang mendarat di Bangladesh pada 25 Januari. (*/cr6)
Sumber: antaranews.com











Komentar