oleh

Satpol PP Mukomuko Jalani Vaksinasi COVID-19

Mukomuko-  Personel Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap satu di aula Dinas Kesehatan setempat.

“Baru sebanyak 21 orang dari 160 orang, yang terdiri atas personel Satpol PP, Damkar dan ibu-bu PKK yang ikut vaksinasi,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi dan Pamong Praja Kabupaten Mukomuko A. Halim dalam keterangan di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, masih banyak sisa personel Satpol PP dan Damkar yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19, atau sesuai dengan daftar yang masuk di dinas ini.

Baca Juga  Wali Kota Surabaya Minta Warganya Tahan Diri Tidak Mudik Lebaran

Ia menyatakan, masih banyak personel Satpol PP dan pemadam kebakaran di instansi ini yang ragu untuk menjalani vaksinasi COVID-19, tetapi diharapkan ke depannya tidak ragu lagi.

Selanjutnya, katanya, rencananya hari Senin (26/4) semua personel Satpol PP dan pemadam kebakaran dikumpulkan lagi untuk memastikan personel yang siap untuk mengikuti vaksinasi COVID-19.

“Kami inventarisasi lagi. Hari Senin (26/4) baru bisa diketahui siapa saja personel Satpol PP dan pemadam kebakaran yang bersedia mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap satu,” katanya.

Baca Juga  Kader Golkar Bantu Korban Banjir di Makassar

Ia mengatakan, personel Satpol PP dan pemadam kebakaran, sama dengan TNI dan Polri, garda terdepan sehingga personel membutuhkan vaksin Covid-19 untuk menjaga daya tahan tubuhnya dari virus corona.

Sementara itu, sekitar 160 personel Satpol PP dan pemadam kebakaran di dinas ini, namun masih banyak personel yang belum mengikuti vaksin ini karena ragu dan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

Baca Juga  DKI Teliti Penyebab Kembali Munculnya Klaster Perkantoran

“Ada yang tidak ikut vaksinasi karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan, ada juga personel Satpol PP dan pemadam kebakaran perempuan yang sedang hamil,” ujarnya.

Selanjutnya, diharapkan semua personel Satpol PP dan Damkar menjalani vaksinasi Covid-19 sebagai upaya menjaga kesehatan agar tidak tertular penyakit yang disebabkan oleh virus corona, demikian A Halim. (*/cr8)

sumber : bengkulu.antaranews.com

Komentar

News Feed