SULAWESI SELATAN – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah menunjuk 10 Sekretaris Daerah (Sekda) dari 10 daerah menjadi Pelaksana Tugas Harian (PLH). Hal ini untuk menutupi kekosongan tampuk kepemimpinan selama 10 hari ke depan sampai pelantikan kepala daerah digelar.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati berlangsung di kantor Gubernur Sulsel, jalan Urip Sumohardjo. Rabu (17/2/2021).
Kesepuluh daerah tersebut adalah Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng dan Tana Toraja.
“Meski bertugas cukup singkat, kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati defenitif,” kata Nurdin Abdullah.
Pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, akan berlangsung di minggu keempat Bulan Febuari 2021 ini, atau tepatnya tanggal 26 nanti.
Dan berdasarkan arahan melalui surat Mendagri dengan nomor surat 131/966/OTDA tertanggal 15 Febuari 2021 dan pasal 4 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Salah satu yang ditunjuk jadi PLH bupati adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina.
Kamsina mengatakan, penunjukan Pj Sekda sebagai PLH Bupati Gowa berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Pemerintah dengan 270 pemerintah daerah pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Sehingga untuk mengisi kekosongan, sekretaris daerah di seluruh daerah tersebut akan bertugas sebagai PLJ Bupati.
“Ini karena pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada periode 2021-2026 yang rencananya dilaksanakan hari ini mengalami penundaan. Olehnya saya diberikan amanah untuk menjabat sebagai pelaksana harian hingga proses pelantikan tiba,” katanya usai menerima SK Tugas oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Sumber : merdeka.com











Komentar