oleh

Halangi Petugas Tegakkan Kedisiplinan Protokol Kesehatan, Wiku: Harus Ditindak Tegas

SIBERINDO,MAKASSAR – Penindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku yang menghalangi petugas untuk menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan.

Hal itu juga merujuk pada kasus pengroyokan kepada Lurah Cipete Utara pekan lalu, saat menertibkan pengunjung rumah makan yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020), menegaskan, razia yang dilakukan lurah tersebut, merupakan langkah melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

“Mereka yang menghalangi terlebih lagi melakukan tindakan penganiayaan harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito .

Baca Juga  Kapolda Sulsel: Masyarakat Wajib Mengikuti Protokol Kesehatan

Atas kejadian itu Wiku mengharapkan tidak menciptakan preseden buruk ataupun ketakutan bagi para petugas dalam melaksanakan tugasnya. Sepeeti yang dilakukan Lurah Cipete Utara yang tidak kenal lelah dan takut mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan di lingkungannya.

Kejadian Lurah Cipete Utara itu diharapkan menjadi inspirasi serta motivasi bagi pimpinan daerah dan pimpinan lingkungan dalam melindungi warganya dari Covid-19. “Karena Covid-19 ini belumlah selesai. Saat ini saja angka positivity rate Covid-19 di tingkat nasional mencapai 18,1%. Dan ini lebih tinggi dibandingkan Minggu sebelumnya di angka 13,81%,” lanjut Wiku.

Baca Juga  Satpol-PP Himbaukan Tiga Kali Langgar Prokes Disanksi Pidana

Melihat tingginya angka positivity rate mencerminkan masih banyaknya penularan yang terjadi di masyarakat. Karena itulah, masyarakat diminta tetap patuh pada disiplin protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Masyarakat diminta tidak lengah menerapkan protokol kesehatan. Apabila lengah, masyarakat secara langsung membuka kesempatan untuk tertular dan menulari orang-oeang terdekatnya.

Dan ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ada lagi yang menghalang-halangi petugas dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Masyarakat diminta mematuhi aturan dan arahan dari petugas terkait protokol kesehatan. “Bersikaplah kooperatif, ingat, siapapun yang menghalangi upaya penegakan disiplin dapat dipidana sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Wiku.

Baca Juga  Bupati Bantaeng : Berikan Edukasi ke Masyarakat untuk Mematuhi Protokol Kesehatan

Kepada pemerintah daerah dan Satgas daerah Wiku meminta segera melakukan evaluasi menyeluruh dan lakukan perbaikan terhadap penerapan protokol kesehatan. Karena terjadi penurunan tren kepatuhan protokol kesehatan yang menurun khususnya di kota besar seperti daerah pendukung lainnya seperti Jabodetabek.

Covid-19 dapat menyerang siapapun dan memakan korban tidak hanya bagi yang sakit, tetapi bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi. “Oleh karena ituz hanya satu kuncinya, patuhi protokol kesehatan. Dengan patuh terhadap protokol kesehatan, maka aktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman tanpa memakan korban,” tegas Wiku. (asr)

Komentar

News Feed