MAKASSAR- Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar mengurangi jatah buka puasa 50 persen dari biasanya. Hal ini untuk menghindari kerumunan orang mengingat adanya aturan protokol kesehatan Covid-19.
Imam Besar Masjid Al Markaz Al Islami, M Muammar Bakry mengatakan, jatah makanan berbuka puasa ini akan bagikan lebih awal, serta pengurus bisa mengatur tempat duduk.
“Buka puasa tetap kita laksanakan hanya saja jatahnya dikurangi, sampai 1.200 porsi, Ramadan kali ini kita kurangi setengahnya,” kata Muammar Bakry di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (13/4/2021).
Bahkan beberapa titik di masjid telah dipasang papan pemberitahuan mengenai aturan protokol kesehatan bagi jamaah yang mau beribadah. Mulai dari penggunaan masker, pemakaian penyanitasi tangan serta menjaga jarak.(*/cr8)
sumber : sulsel.inews.id











Komentar