oleh

THM Beroperasi di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkot Makassar Perketat Pengawasan

SIBERINDO,MAKASSAR –Kendati Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar belum diizinkan beroperasi di tengah pandemi Covid-19, Pemkot Makassar tetap melakukan pengawasan.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, menegaskan, pihaknya belum mengizinkan THM utnuk beroperasi. Pasalnya, kata dia, masih berpotensi menyebarkan virus covid 19.

“Tidak perlu ada surat resmi karena belum diizinkan dibuka. Makanya satpol PP bertindak, kemarin saya dilaporkan ada lagi yang mau ditutup,” ucapnya saat ditemui di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga  Kepala LAN Paparkan Langkah Strategis Pengembangan Kompetensi ASN

Menurutnya, membuat sektor pengawasan yang pengawasannya diawasi sejumlah orang secara ketat.

Dia juga menekankan, tidak mengizinkan sektor sektor yang bisa menimbulkan kluster penyebaran covid 19. “Apalagi saat ini Makassar sudah masuk zona oranye,” tegasnya. (asr)

Komentar

News Feed