oleh

Tak Mengenakan Masker, Pelanggar Disanksi Membersihkan Area Publik

MAKASSAR, SIBERINDO.CO — Sanksi tegas diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan di Kota Makassar yang terjaring dalam operasi Yustisi, Senin ( Senin/02/2020).

Saban hari, tim Satgas Covid-19 Makassar menjaring 10 orang yang tidak mengenakan masker.

Di anjungan Pantai Losari misalnya. Satgas Covid-19 memberikan sanksi kepada para pelanngar, yakni membeli masker di lokasi atau membersihkan area publik.

Baca Juga  Pertamina Serahkan Bantuan Ambulans dan Mobil Jenazah

Koordinator Tim Percepatan dan Pengendalian Covid-19 Makassar, Irwan menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada para pelanngar, antara lain membeli masker atau dikenakan sanksi sosial.

Menurutnya, bagi pelanggar yang tidak mau membeli masker, sebagai gantinya mereka harus membersihkan area publik. Dia menambahkan, saat ini Kota Makassar berada di zona oranye dan jumlah pelanggaran juga sudah mengalami penurunan. (asr)

Komentar

News Feed